Denpom XVII/2 Biak

Senin, 30 April 2012 | 06:20:21 WIB
DENPOM BIAK SIDIK PENIKAMAN ANGGOTA POLRES YAPEN

SUMBER: BINTANG PAPUA, TANGGAL 30 MARET 2012, HALAMAN 5
DENPOM BIAK SIDIK PENIKAMAN ANGGOTA POLRES YAPEN
Serui, (Papos). Kasus penikaman oleh oknum anggota Kodim 1709 Yawa, Praka AB kepada anggota Polisi Briptu Lexy Arnold Turkay hingga korban meninggal dunia , kini ditangani Denpom Biak.
Demikian diungkapkan Dandenpom Biak Mayor INF Kaspar Ohoirin kepada wartawan saat jumpa pers siang kemarin di ruang kerja Dandim 1709 Yawa. Untuk mendapatkan data terkait penikaman, dua orang saksi BR (anggota Kodim ) saya sudh mintai keterangannya,” Kata Kaspar. Kasus penikaman oleh tersangka, kata Kaspar akan dilakukan penyidikan sampai tuntas.
Ia mengemukakan, setelah kejadian, tersangka sudah menyerahkan diri. Kini tersangka mendekam di sel Kodim. Melalui pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni anggota Kodim yang melintas di TKP tepatnya di jln Diponegoro, saksi melihat tersangka sedang duduk di tanggul. Sedangkan saksi BR keponakan tersangka, sekitar pukul 18.00 wit telah berada di tanggul.
Kasus penikaman berlangsung sekitar pukul 20.00 wit di kawasan pelataran tanggul. Jadi interval terjadinya kasus penikaman ada dua jam. Ketika tersangka dan saksi berada di tanggul. Apakah ras jengkel dari tersangka terhadap korban saat dirinya dianiaya di Polres yang menjadi pikiran sehingga ia berbalik dan menikam korban, lanjutnya, akan selidiki.
Kita akan selidiki dan tidak ditutupi, katanya sementara itu, Dandim 1709 Yawa Letkol INF Tornado menjelaskan kronologis kasus penikaman dimana tersangka senin siang lengkap berpakaian tentara dating ke polres untuk meminta agar motornya dikeluarkan. Namun tiba-tiba tersangka sudah dianiaya korban, tersangka tidak melakukan pembalasan, tetapi berupaya mengelak dari pukulan.
Setelah tersangka dianiaya korban, tersangka melapor kepada saya bahwa dirinya habis dipukuli di Polres. Pada saat itu, saya meminta agar persoalan ini jangan berlanjut sehingga tersangka pulang, terang Dandim.
Ternyata tersangka tidak pulang, karena pada malam harinya ia mendapat informasi bahwa tersangka melakukan penikaman, karena itu pihaknya mencari tersangka malam harinya namun tidak ketemu. Pagi keesokan harinya, tersangka sudah menyerahkan diri ke Kodim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (rin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar